23/05/2008
Akhir Perebutan Batu Puteh
Pulau Batu Puteh dalam penamaan Malaysia, atau Pedra Branca dalam penamaan Singapura telah menjadi rebutan selama bertahun-tahun antara kedua negara. Hari ini (23/05/2008), Pengadilan Internasional memenangkan Singapura untuk kepemilikan atas pulau tersebut.
Meski Johor, salah satu propinsi di Malaysia yang pertama kali menamakan pulau itu, namun pengadilan tetap menetapkan Singapura sebagai pemiliknya. Alasannya sederhana. Malaysia mengabaikan (no action at all) pulau itu selama lebih dari seabad.
Perebutan pulau dimulai tahun 1980-an ketika Malaysia memasukkan pulau tersebut dalam peta terbarunya. Beberapa kali pertemuan bilateral antara kedua negara untuk menyelesaikan perselisihan mengenai pulau menemui jalan buntu.
Batu Puteh memiliki posisi maritim yang strategis yang menjadi alasan kuat untuk kedua negara berambisi untuk memilikinya. Namun tentu saja, sang pemilik bukan saja orang yang menemukannya, atau menamakannya, tapi terlebih lagi adalah yang mengurusnya.
04:36 Posted in Articles | Permalink | Comments (0) | Email this | Tags: Pulau, Batu Puteh, Singapura, Malaysia


The comments are closed.